"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bima juga mengatakan, bahwa telah dibentuk tim 7 yang merupakan representatif dari perwakilan Gereja GKI Pengadilan, Sinode, dan Forkomda.
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Setelah Lolos di IPB University Jalur SBMPTN
Bima sekaligus menekankan, selama ini koordinasi dan komunikasi telah dilakukan pihak pemkot bersama forkopimda dengan Sinode GKI Pengadilan.
“Sejak 2017 kita berkomunikasi dengan pihak yang ditunjuk resmi oleh Sinode, yaitu tim 7. Kami berkomunikasi secara resmi,” tekannya, menanggapi pihak lain yang mengatasnamakan GKI Pengadilan.
Tim 7 yang ditunjuk Sinode GKI itu meliputi tokoh-tokoh lintas agama, yakni Arif Zuwana, Mahakaty, Nugroho, Thomas Wadu Dara, Hidayat Eliazar, Pendeta Jotje H Karuh, dan Pendeta Untari Setyowati. ***