Beda Pendapat di Internal GKI Yasmin, Menag Yaqut: Segera Diselesaikan

- 15 Juni 2021, 10:39 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut/

ISU BOGOR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar pihak gereja menyelesaikan konflik internal usai adanya solusi persoalan GKI Yasmin dengan pemberin hibah lahan yang akan dibangun rumah ibadah.

"Jika misalnya masih ada selisih pendapat di internal jemaat, segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya," kata Menag Yaqut dalam keterangan resminya, Selasa, 15 Juni 2021.

Ia pun mengapresiasi usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam penyelesaian GKI Yasin. Menag melihat, hibah lahan yang dilakukan Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah (GKI) Yasmin yang sudah berlangsung 15 tahun terakhir.

Baca Juga: IPB University Terima 1.540 Calon Mahasiswa Baru dari 19.965 Pendaftar SBMPTN 2021

Menag berharap ke depan jemaat GKI Yasmin bisa beribadah dengan tenang.

“Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jemaat GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang," ujarnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya meyerahkan hibah lahan untuk GKI Yasmin ini diserahkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada 13 Juni 2021.

Baca Juga: Ciptakan Banyak Peluang, Argentina Hanya Bermain Imbang Lawan Chile

Menurut Bima Arya, penyelesaian sengketa GKI Yasmin ini berlangsung damai dan tanpa ada paksaan. Prosesnya juga dengan melibatkan banyak pihak dan semuanya dalam posisi setara, untuk mencari solusi bersama.

"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bima juga mengatakan, bahwa telah dibentuk tim 7 yang merupakan representatif dari perwakilan Gereja GKI Pengadilan, Sinode, dan Forkomda.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Setelah Lolos di IPB University Jalur SBMPTN

Bima sekaligus menekankan, selama ini koordinasi dan komunikasi telah dilakukan pihak pemkot bersama forkopimda dengan Sinode GKI Pengadilan.
 
“Sejak 2017 kita berkomunikasi dengan pihak yang ditunjuk resmi oleh Sinode, yaitu tim 7. Kami berkomunikasi secara resmi,” tekannya, menanggapi pihak lain yang mengatasnamakan GKI Pengadilan.
 
Tim 7 yang ditunjuk Sinode GKI itu meliputi tokoh-tokoh lintas agama, yakni Arif Zuwana, Mahakaty, Nugroho, Thomas Wadu Dara, Hidayat Eliazar, Pendeta Jotje H Karuh, dan Pendeta Untari Setyowati. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x