Polsek Caringin Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong di Bogor, 1 Pelaku Ditangkap

- 24 April 2024, 18:22 WIB
Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Tersangka, Terab, diringkus pada Rabu 24 April 2024 dini hari sekitar pukul 00.10 WIB dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Kaswardjana, menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada tanggal 10 April 2024 di Kampung Ciderum, saat pemilik rumah sedang mudik. Laporan mengenai kejadian ini baru diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 16 April 2024.

"Petugas kami yang langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai petunjuk, kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," jelas AKP Ketut Kaswardjana.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih di Cileungsi Bogor Diringkus

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian yakni STNK dan BPKB kendaraan merk Honda A-4781-JX serta laptop merk Lenovo berwarna silver.

Saat ini, tersangka Terab telah ditahan di Polsek Caringin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Polsek Caringin tidak berhenti di sini. Kami terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," tegasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x