Masa Depan TikTok di AS Terancam, China Ogah Tanggapi

- 24 April 2024, 20:14 WIB
Ilustrasi larangan TikTok di AS
Ilustrasi larangan TikTok di AS / Pixabay/iXimus/Pixabay/iXimus

ISU BOGOR - Masa depan TikTok di Amerika Serikat (AS) terancam setelah Senat AS menyetujui legislasi baru yang mewajibkan aplikasi media sosial populer ini untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya di China, ByteDance, atau akan dilarang beroperasi di pasar Amerika.

Pejabat-pejabat AS dan Barat telah lama menyuarakan kekhawatiran mereka atas popularitas TikTok di kalangan anak muda, menuduh aplikasi ini memungkinkan China untuk mengumpulkan data dan memata-matai penggunanya. TikTok, dengan 170 juta pengguna di Amerika Serikat saja, telah menjadi platform yang sangat populer untuk berbagi video dan konten kreatif.

Para kritikus TikTok berpendapat bahwa aplikasi ini tunduk pada kontrol pemerintah China dan dapat digunakan untuk menyebarkan propaganda. TikTok dan ByteDance sendiri dengan tegas menolak tuduhan-tuduhan tersebut.

Baca Juga: Siapa Mio Mirza yang Viral di TikTok dan Twitter X? Ternyata Ini Profil dan Asal Muasalnya

Menanggapi berita tentang legislasi baru ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, menolak untuk memberikan komentar langsung, namun mengarahkan wartawan untuk merujuk pada pernyataan sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh China.

"Posisi prinsipil China terkait pelolosan RUU terkait TikTok di Kongres AS telah dijelaskan oleh para kolega saya dan juru bicara Kementerian Perdagangan China," kata Wang.

Sebelumnya, China telah menyatakan kecaman keras terhadap rencana untuk melarang TikTok di Amerika Serikat, mendesak AS untuk "menghormati sepenuhnya prinsip-prinsip ekonomi pasar dan kompetisi yang adil." Juru bicara Kementerian Perdagangan China, He Yadong, mengatakan bahwa China akan "mengambil semua langkah-langkah yang perlu untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingannya yang sah."

Saat ini, nasib TikTok di Amerika Serikat masih belum pasti. Presiden Joe Biden memiliki waktu 60 hari untuk menandatangani atau memveto RUU tersebut. Jika RUU ini disahkan menjadi undang-undang, maka TikTok harus memutuskan apakah akan mematuhi aturan baru ini atau menarik diri dari pasar Amerika Serikat.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x