Pelajar Bogor Tewas Dikroyok, Polisi Sebut Pelaku Anak Bermasalah di Sekolah

- 9 Oktober 2021, 09:26 WIB
RA 18 tahun pelaku pembunuhan pelajar di Kota Bogor saat digiring di Mapolresta Bogor, Jumat 8 Oktober 2021
RA 18 tahun pelaku pembunuhan pelajar di Kota Bogor saat digiring di Mapolresta Bogor, Jumat 8 Oktober 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

“Apalagi kalau sudah cukup umur untuk diproses secara hukum, maka akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku. Ancaman bisa hukuman mati kalau bisa dibuktikan berencana membunuh,” terangnya. ***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x