4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jasinga, 2 Masih Buron!

- 26 April 2024, 14:58 WIB
Polsek Jasinga berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku tindak pidana curanmor di Kampung Ngasuh, Desa Curug, Jasinga, Kabupaten Bogor.
Polsek Jasinga berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku tindak pidana curanmor di Kampung Ngasuh, Desa Curug, Jasinga, Kabupaten Bogor. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Polsek Jasinga berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Ngasuh, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Adapun kronologi kejadian, pada hari Selasa 2 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, korban bernama Ipan Herdiansyah kehilangan sepeda motornya di samping rumahnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jasinga.

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Ridwan di rumahnya.

Baca Juga: Pamijahan Geger! Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Leuwi Taman Ciaruteun Udik

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin menjelaskan dari keterangan Ridwan, diketahui bahwa dia bersama 3 orang lainnya yang bernama Muhammad Nabil alias Rawing, Ferdy, dan Yazid, telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

"Pada hari Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan Muhammad Nabil alias Rawing di Jalan Raya Jasinga," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 buah kunci kontak sepeda motor merk Honda, dan 1 set kunci leter T.

Baca Juga: 2 Pelaku Curanmor di Parung Bogor Gagal Beraksi usai Kepergok Warga

"Dua pelaku lainnya, Ferdy dan Yazid, masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x