Sepeda Motor Dicuri Tetangga Sendiri di Rumpin Bogor, 2 Pelaku Ditangkap!

- 26 April 2024, 15:57 WIB
Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Rumpin, Bogor. Kali ini, yang lebih miris, pelakunya adalah tetangga korban sendiri.
Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Rumpin, Bogor. Kali ini, yang lebih miris, pelakunya adalah tetangga korban sendiri. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Rumpin, Bogor. Kali ini, yang lebih miris, pelakunya adalah tetangga korban sendiri. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Rumpin.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Pasir Randu, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin. Korban, berinisial M, baru saja pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah.

Namun, saat bangun tidur di pagi hari, M kaget karena sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya. Kecurigaan M kemudian tertuju pada tetangganya, E.

Baca Juga: 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jasinga, 2 Masih Buron!

Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan, E akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri sepeda motor M bersama temannya, M.

"Pelaku E ini mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor milik pelapor di dalam rumah bersama dengan temannya saudara M," ujar Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x