Sepyo mengatakan pihaknya mengaku sudah membahas dengan Pemkab Bogor untuk mengedepankan musyawarah kasus ini.
"Ini sudah kami bahas bersama dengan Pemkab Bogor. Kami meminta kedua belah pihak mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.
Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Kunjungan Wisatawan ke Bogor Turun 80 Persen
Menyoal penggunaan lahan Sentul City oleh Rocky Gerung, Sepyo menjelaskan, seharusnya lahan tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
"Jadi tergantung ya. Itu kan namanya aja garapan, bukan pemilik kan, berarti digunakannya untuk menggarap, bukan membangun. Kecuali lahannya HGB (Hak Guna Bangunan) itu baru hak milik, bisa digunakan untuk membangun," tandas Sepyo.***