Sentul City Sedih, Rocky Gerung Ditipu Mafia Tanah

- 22 September 2021, 08:58 WIB
Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan.
Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan. /Chris Dale/Isu Bogor


ISU BOGOR - Beberkan kronologi kepemelikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan tercatat di BPN, Sentul City menyebut masih mempunyai hak kelola hingga 2034. Sentul City pun prihatin Rocky Gerung menjadi korban mafia tanah.

Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan dalam keterangannya, Selasa 21 September 2021 menuturkan, pemberian somasi atau corporate action itu dilakukan mulai dari pemanfaatan lahan, penataan lahan, dan penggunaan lahan milik Sentul City yang sudah bersertifikat dan tercatat di Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Faisal mengatakan sejak mulai melakukan aksi korporasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dia mengakui memang banyak menemui masalah, khususnya masalah okupasi ilegal. Kepada yang menduduki lahan Sentul City secara ilegal, Farhan mengatakan, pengembang mengirimkan somasi.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bakal 'Digeruduk' Soal Sengketa Tanah Sentul City? Ini Kata Politikus Gerindra

Ia pun mengisahkan soal kepemilikan tanah Sentul City di Bojong Koneng dengan terbitnya sertifikat bernomor 2411 dan 2412.

Pada 1990-an berdasarkan izin prinsip dan izin lokasi seluas 1.100 hektare pihaknya mendapat pelepasan tanah dari PT Perkebunan Nusantara atau PTPN IX di lokasi Pasir Maung.

Pada tahun itu, Faisal menyebut ada korenspodensi dan surat menyurat PT Fajar Mega Permai atau FMP yang tahun 2007 berganti nama jadi PT Sentul City.

Baca Juga: Sentul City 'Caplok' Lahan Desa Bojongkoneng Lewat Mekanisme Tukar Guling

“Pada 1994, itu terbit Sertifikat HGB nomor 2 Bojong Koneng itu dan berlaku hingga 2013. Sesuai PP pertanahan, kami sebagai pemegang hak prioritas wajib melakukan perpanjangan," jelasnya.

Karena cukup luas, Farhan mengatakan, sertifikat HGB nomor 2 itu dipecah menjadi nomor 2411 dan 2412.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x