ISU BOGOR - Kudeta militer Myanmar yang telah mengorbankan 860 nyawa warga sipil dalam pembantian selama 5 bulan ini membuat Uni Eropa sepakat memberikan sanksi memboikot aset dan sanksi perjalanan luar negeri 8 pejabatnya.
Sanksi diberikan karena Uni Eropa menganggap jalur diplomasi dan kecaman terhadap kekejaman terhadap warga sipil oleh militer Myanmar tidak juga surut.
Delapan pejabat Myanmar, di antaranya menteri dalam negeri yang bertanggung jawab atas kepolisian dan menjatuhkan sanksi pada tiga perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer.
Entitas keempat, Organisasi Veteran Perang, juga terkena tindakan tersebut.
“Dengan menargetkan sektor permata dan kayu, langkah-langkah ini ditujukan untuk membatasi kemampuan junta untuk mengambil keuntungan dari sumber daya alam Myanmar, sementara dibuat untuk menghindari kerugian yang tidak semestinya bagi rakyat Myanmar,” kata UE dalam sebuah pernyataan.
Secara total, sanksi UE sekarang berlaku untuk 43 individu dan enam entitas. Inggris menambahkan tiga entitas Myanmar ke daftar sanksi pada hari Senin, 21 Juni 2021.