Kudeta Militer Bantai 860 Warga, Uni Eropa Boikot Aset dan Sanksi 8 Pejabat Myanmar

- 22 Juni 2021, 11:35 WIB
Pemimpin junta militer Myanmar Min Aung Hlaing (kiri) tiba di Jakarta untuk mengikuti KTT ASEAN, yang ditanggapi oleh anggota DPR.*
Pemimpin junta militer Myanmar Min Aung Hlaing (kiri) tiba di Jakarta untuk mengikuti KTT ASEAN, yang ditanggapi oleh anggota DPR.* /Sekretariat Presiden

ISU BOGOR - Kudeta militer Myanmar yang telah mengorbankan 860 nyawa warga sipil dalam pembantian selama 5 bulan ini membuat Uni Eropa sepakat memberikan sanksi memboikot aset dan sanksi perjalanan luar negeri 8 pejabatnya.

Sanksi diberikan karena Uni Eropa menganggap jalur diplomasi dan kecaman terhadap kekejaman terhadap warga sipil oleh militer Myanmar tidak juga surut.

Delapan pejabat Myanmar, di antaranya menteri dalam negeri yang bertanggung jawab atas kepolisian dan menjatuhkan sanksi pada tiga perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer.

 

Baca Juga: Putin Dikabarkan Tidak Ingin Bertemu Min Aung Hlaing, Nyatanya Perkuat Kerjasama dengan Militer Myanmar

 

Entitas keempat, Organisasi Veteran Perang, juga terkena tindakan tersebut.

“Dengan menargetkan sektor permata dan kayu, langkah-langkah ini ditujukan untuk membatasi kemampuan junta untuk mengambil keuntungan dari sumber daya alam Myanmar, sementara dibuat untuk menghindari kerugian yang tidak semestinya bagi rakyat Myanmar,” kata UE dalam sebuah pernyataan.

Secara total, sanksi UE sekarang berlaku untuk 43 individu dan enam entitas. Inggris menambahkan tiga entitas Myanmar ke daftar sanksi pada hari Senin, 21 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x