ISU BOGOR - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menindak kekerasan militer Myanmar terhadap para penentang kudeta dengan embargo senjata yang kini ditolak oleh kementerian luar negerinya.
Hal itu membuat legitimasi duta besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun pada pertemuan di Indonesia dipertanyakan.
Pernyataan itu dikeluarkan Kementerian luar negeri Myanmar Pada Sabtu, 19 Juni 2021 karena menganggap resolusi PBB 'berdasarkan tuduhan sepihak dan asumsi yang salah'.
Baca Juga: PBB Siap Bertindak ke Militer Myanmar, Tidak Mungkin Kudeta Menjadi Norma
Baca Juga: Studi Baru: Vaksin mRNA Tak Bahayakan Kesuburan Pria
Karena itu, legitimasi duta besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun, yang telah berbicara atas nama pemerintah sipil terpilih di negara itu dipertanyakan.
Padahal, pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Sabtu, 24 April 2021 10 negara ASEAN, termasuk Myanmar, sepakat menetapkan 5 poin konsensus.