Presiden Jokowi Buka Suara soal Menteri Jadi Capres Tak Perlu Mundur: Kalau Mengganggu Akan Dievaluasi

- 2 November 2022, 19:31 WIB
Presiden Jokowi soal Menteri Jadi Capres: Kalau Mengganggu Akan Dievaluasi
Presiden Jokowi soal Menteri Jadi Capres: Kalau Mengganggu Akan Dievaluasi /Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Rocky Gerung Dukung Kritik BEM UI Terhadap Kabinet Jokowi: Memang Tak Ada Prestasinya

"Sepanjang tidak dimaknai pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya,” katanya.

Kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri.

"Sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan Presiden dan cuti/non-aktif sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden,” tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x