Haris Azhar Ditetapkan Tersangka, Rocky Gerung: Pak Luhut Cemarkan Nama Baik 110 Juta Orang

- 20 Maret 2022, 13:10 WIB
Haris Azhar Ditetapkan Tersangka, Rocky Gerung: Pak Luhut Cemarkan Nama Baik 110 Juta Orang
Haris Azhar Ditetapkan Tersangka, Rocky Gerung: Pak Luhut Cemarkan Nama Baik 110 Juta Orang /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis
ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah melakukan pencemaran nama baik 110 juta rakyat Indonesia terkait dukungan pemilu ditunda.

"(Dengan ditetapkannya aktivis Haris Azhar dan Fatia dan Fatia). Ini juga adalah pengendalian sebetulnya, pengendalian politik, bukan hanya sekedar pengendalian harga, yang disponsori oleh oligarki," ungkap Rocky Gerung.

Sebab, lanjut Rocky Gerung, Luhut itu terksan perannya semacam juru bicara Oligarki jika dilihat isu yang terjadi belakangan ini.

Baca Juga: Soal Jokowi Kemah di IKN Nusantara, Rocky Gerung Singgung Mitologi: Kalau Kita Mau Aman...

"Pak Luhut seolah-olah kalau dilihat judul film the untouchable yang nggak bisa disentuh oleh hukum. Kendati beliau sudah mencemarkan nama baik 110 juta orang dengan the big datanya itu," ungkap Rocky Geurng.

Sementara, lanjut Rocky Gerung, Haris Azhar dan Fatia yang kini ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Luhut itu, mewakili suara reformai anti KKN.

"Upaya untuk menghasilkan kembali Indonesia yang bersih di lakukan oleh Haris dan Fatia melalui riset. Jadi bedanya Haris dilaporkan karena bikin riset (tentang bisnis tambang dan operasi militer di Intan Jaya Papua).

Baca Juga: Jokowi Kemah di IKN Jadi Lelucon, Rocky Gerung: Presiden Akhirnya Dipermalukan...

"Sementara pak Luhut bebas-bebas saja, berbohong tentang big data itu, dan nggak mau buka datanya, Haris buka datany," ucapnya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Minggu 20 Maret 2022.

Jadi, kata Rocky Gerung, Haris dan Fatia ini sebagai wakil dari suara emak-emak, mahasiswa, LSM yang menyuarakan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Dan ini yang sebetulnya ingin kita nilai, kenapa hukum begitu ada soal menyangkut kekuasaan, itu langsung bereaksi cepat, seolah-olah equality before the law.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x