Luhut Diperiksa Polisi Terkait Laporan Haris Azhar-Fatia, Rocky Gerung: Bukan Perbuatan Kriminal

- 27 September 2021, 12:09 WIB
Luhut Diperiksa Polisi Terkait Laporan Haris Azhar-Fatia, Rocky Gerung: Bukan Perbuatan Kriminal
Luhut Diperiksa Polisi Terkait Laporan Haris Azhar-Fatia, Rocky Gerung: Bukan Perbuatan Kriminal /Tangkapan Layar Channel YouTube Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai perseteruan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti seharusnya tidak berujung pada pelaporan polisi. Sebab, kata Rocky Gerung, hal itu bukan perbuatan kriminal.

"Ini perbuatan meneliti, bukan perbuatan kriminal, perbuatan meneliti (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) ini, mestinya pengacara ini (Luhut Binsar Pandjaitan) ngerti mazhab political economy analyze," katanya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin 27 September 2021.

Menurut Rocky Gerung, political economy analyze itu ada hubungannya antara kepentingan bisnis dan kekuasaan. Hal yang dipersoalkan Luhut itu adalah persoalan penelitian yang dilakukan sejumlah Non Government Organization (NGO) dalam negeri yang lumrah.

Baca Juga: Menyayangkan Tindakan Luhut, Refly Harun Sebut LBP Tak Beri Contoh Baik karena Main Somasi Haris Azhar

"Saya lama di LBH, sebagai penasihat di YLBHI dari zaman orde baru, dan memang itu riset yang penelitian bantuan hukum struktural itu, jadi ada strukturalnya disitu, karena struktural maka dia melibatkan struktur kekuasaan disitu," ungkap Rocky Gerung.

Maka dari itu, Haris Azhar dan Fatia itu menjadi patungan ide diantara LSM. Jadi kalau Luhut hanya menggugat Haris Azhar itu sesuatu yang keliru.

"Jadi kalau digugat hanya Haris Azhar ya nggak benar itu. Karena ini satu proyek masyarakat untuk mengetahui apa sebetulnya dibalik kegiatan bisnis yang punya kaitan dengan kepejabatan," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Minta Maaf Tak Mau, Tak Tanggung-Tanggung Luhut Tuntut Haris Azhar Rp100 Miliar

Seperti diketahui, Luhut diperiksa polisi hari ini dan telah selesai pada pukul 09.28 WIB terkait laporannya tentang pencamaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut diperiksa selama 1 jam atas laporannya tersebut.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x