Seperti diketahui, beredar kabar Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI) pimpinan Abdul Muis Amiruddin menginstruksikan kepada Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI se-Indonesia agar menggelar aksi unjuk rasa menjelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Mereka menilai Presiden dan Wapres Jokowi-Ma'ruf Amin yang dihadapkan pada krisis pandemi Covid-19 gagal memenuhi hak masyarakat.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Ingat Benar Buzzer Istana
HMI juga menyadari bahwa aksi tersebut tidak akan diizinkan oleh pihak kepolisian karena masih dalam penerapan PPKM Level 4.
Meski demikian, kabarnya mereka bersikukuh akan tetap melaksanakan aksi karena sudah mengirimkan pemberitahuan sebagaimana amanat Undang-undang.***