ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut wajar sejumlah lembaga melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mensomasi Presiden Jokowi soal kelangkaan oksigen, karena itu sudah menjadi hajat orang banyak.
"Oksigen menjadi penting bagi rakyat, menjadi hajat hidup orang banyak sekarang ini. Harusnya dikuasai oleh negara," ungkapnya dalam channel YouTube Refly Harun, Selasa 27 Juli 2021.
Jadi, kata Refly Harun, dengan menggunakan tafsir konstitusional seperti ini, seharusnya dikuasai negara bagaimanapun caranya, agar tidak dilepas di pasaran yang menyebabkan harga tidak keruan.
"Kalau kita masih daya beli, maka orang yang mencari tabung oksigen terdiri dari kelompok, dua kelompok atau tiga kelompok, orang mampu membeli dan mendapatkan tabung oksigen dan oksigennya," ungkap Refly Harun.
Kemudian, selanjutnya orang yang tidak mampu membeli, walaupun dia mendapat tabung oksigen dan ada oksigennya karena tidak mampu membeli.
"Kemudian orang yang mampu membeli tetapi tidak mendapatkan tabung oksigen dan oksigennya. Lebih parah lagi orang yang tidak mampu membeli dan tidak juga mendapatkan tabung oksigen dan oksigennya," kata Refly Harun.
Baca Juga: Kritik Jokowi soal PPKM Level 4 Diperpanjang, Rocky Gerung: Kekacauan Pasti Terjadi
Jadi persoalannya, kata Refly Harun, tidak hanya memiliki finansial, tapi karena tabung dan oksigennya langka alias tidak gampang didapatkan.