Refly Harun Sebut Ari Kuncoro Harusnya Mundur Juga Sebagai Rektor UI: Karena Dia Sudah Melanggar Hukum

- 22 Juli 2021, 16:17 WIB
Kolase foto Refly Harun dan Rektor UI Ari Kuncoro
Kolase foto Refly Harun dan Rektor UI Ari Kuncoro /Tangkapan layar instagram @reflyharun / @univ_indonesia

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro harusnya tidak hanya mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama (Wakomut) BRI.

"Mundur itu, karena dia (Rektor UI Ari Kuncoro) melanggar hukum, bukan karena kesadaran sendiri, karena dia melanggar hukum," katanya dalam Channel YouTube Refly Harun, Kamis 22 Juli 2021.

Bahkan, kata Refly Harun, Ari Kuncoro pantas mengundurkan diri karena melawan hukum. Jadi perbuatan melawan hukum sebagaimana disebutkan oleh politisi PDIP Arteria Dahlan.

Baca Juga: Tagar 'Presiden Terburuk Dalam Sejarah' Trending di Twitter, Refly Harun: Paling Tidak Menguntungkan Jokowi

"Jadi harus mundur, sebagai Wakomut BRI. Tapi secara etika, harusnya mundur juga sebagai rektor UI, karena sudah memberikan contoh yang tidak baik," ungkap Refly Harun.

Bayangkan, lanjut Refly Harun, UI yang memiliki semboyan yang sangat baik tentang Veritas, Probitas, Iustitia yang artinya Kebenaran, Kejujuran, Keadilan.

"Maka harusnya dia pun mundur (dari jabatan Rektor UI) karena secara etika dia kehilangan moral standing untuk tetap menjadi rektor," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Refly Harun Pertanyakan Peran Jokowi: Pemimpin atau Pedagang?

Bahkan, Refly Harun mengibaratkan lirik lagu matta yang berjudul 'kamu ketahuan'. Sebab, kalau tidak ketahuan, kata Refly Harun, Ari Kuncoro akan tetap menjabat sebagai Wakomut BRI.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x