Kembalikan Uang Rp500 Juta, Pekerja Stasiun Bogor Diganjar Hadiah Dua Kali Lipat

- 14 Juli 2020, 06:10 WIB
temuan uang Rp 500 juta yang ditemukan di Stasiun Bogor
temuan uang Rp 500 juta yang ditemukan di Stasiun Bogor /

ISU BOGOR - Kementerian BUMN dan lima perusahaan BUMN memberikan apresiasi kepada dua pekerja kontrak PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang menemukan kantong plastik hitam berisi uang tunai Rp500 juta di kolong bangku prioritas salah satu gerbong. Pemberian apresiasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif serta menginspirasi banyak insan BUMN lainnya.

"Penghargaan yang diberikan kepada Saudara Egi dan Mujenih sebagai apresiasi kami, sekaligus penghormatan atas kejujuran dan amanah yang mereka dilakukan saat bekerja. Ini cermin nyata sebuah akhlak yang dicontohkan teman-teman yang bertugas di barisan paling depan dan berhubungan dengan konsumen. Hal ini harus menginspirasikan kita semua yang bekerja sebagai pengambil kebijakan di level atas atau manajerial," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara "Apresiasi Petugas KRL" yang berlangsung di Synergy Lounge, Kementerian BUMN, Senin 13 Juli 2020.

Sementara, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Catur Budi Harto, Pelaksana Tugas Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia Adi Sulystyowati, dan Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya, Direktur Utama AXA Mandiri Financial Service Handojo G. Kusuma, serta Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro memberikan beragam apresiasi.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2020 Ditiadakan, Dibuka Kembali 2021

Apresiasi tersebut antara lain, Bank BRI memberikan bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) yang merupakan Gabungan dari Asuransi Perlindungan Jiwa, Proteksi, dan Investasi dengan nilai Uang Pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta.

Lalu, Bank Mandiri melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services menyerahkan bantuan berupa perlindungan Asuransi Jiwa dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang yang dibayarkan kepada ahli warisnya apabila insan BUMN tersebut mengalami risiko meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun.

Bank BNI melalui anak perusahaan BNI Life memfasilitasi keduanya dengan produk Asuransi BNILife Mprotection Plus yang memberikan manfaat lengkap dalam satu produk berupa investasi, proteksi jiwa sampai dengan kesehatan dengan nilai premi/investasi sebesar Rp 50 juta, serta ditambah fasilitas kesehatan berupa manfaat rawat inap.

Baca Juga: Gawat, Dana BOS SD Se-Kota Bogor Dikorupsi Hingga Kerugian Rp17,2 Miliar

Jika terjadi risiko meninggal, penerima manfaat juga akan mendapatkan Rp 100 juta ditambah nilai investasi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x