Ade Yasin Ngadu ke Luhut Pandjaitan Tunggakan Klaim BPJS Jadi Kendala Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19

- 5 Juli 2021, 21:15 WIB
Suasana rakor PPKM Darurat secara virtual Bupati Bogor Ade Yasin bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan,Senin, 5 Juli 2021.
Suasana rakor PPKM Darurat secara virtual Bupati Bogor Ade Yasin bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan,Senin, 5 Juli 2021. /Chris Dale/Diskominfo Kabupaten Bogor



ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengadukan kendala rumah sakit dalam menagangi pasien Covid-19 kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Ade Yasin mengungkapkan, rumah sakit mengeluh kekurangan keuangan dalam menjalankan tugasnya merawat pasien Covid-19 karena klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayar alias menunggak.

Kedala itu diungkapkanya kepada Luhut saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual, di Pendopo Bupati, Senin, 5 Juli 2021.

 

Baca Juga: Rakor Menteri Luhut Binsar Pandajitan Bersama Ade Yasin Ungkap Bedanya Penyebaran Covid-19 Alpha dan Delta

 

Ade Yasin menjelaskan, untuk penanganan Covid di rumah sakit tersedia tempat tidur sebanyak 1.821 dan ICU sebanyak 142.

Tempat tidur yang sudah terpakai sebanyak 1.781 dan ICU 131. Artinya, saat ini untuk keterisian ruang ICU sudah 92 persen dan tempat tidur sudah 94 persen.

Kondisi pelayanan rumah sakit yang sudah hampir full itu berbanding terbalik dengan haknya untuk mendapatkan klaim BPJS Kesehatan agar pengelolaan keuangannya terjaga.

Sementara, pusat isolasi di Kecamatan Kemang dan Megamendung dengan jumlah tempat tidur sekitar 140, sudah terpakai 60 persen.

“Saat ini kami terkendala soal ketersediaan obat dan oksigen karena ada keterlambatan di pemasok. Penanganan Covid terkendala bukan karena tidak ada obat-obatan, tapi kesulitan beli obat karena klaim BPJS yang belum dibayar," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x