Ade Yasin Ngadu ke Luhut Pandjaitan Tunggakan Klaim BPJS Jadi Kendala Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19

- 5 Juli 2021, 21:15 WIB
Suasana rakor PPKM Darurat secara virtual Bupati Bogor Ade Yasin bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan,Senin, 5 Juli 2021.
Suasana rakor PPKM Darurat secara virtual Bupati Bogor Ade Yasin bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan,Senin, 5 Juli 2021. /Chris Dale/Diskominfo Kabupaten Bogor

Ia meminta perhatian pemerintah pusat mengenai kendala klaim BPJS Kesehatan yang belum cair bagi rumah sakit di daerahnya karena menghambat pelayanan.

"Kami mohon kebijakan dari pemerintah pusat karena banyak klaim BPJS yang ditolak. Saat ini sudah ada lebih dari 50 persen klaim BPJS yang ditolak karena alasan persyaratan dan lain-lain,” jelas Ade Yasin.

Baca Juga: Sedikit Tindakan, Tapi Warga Gunung Putri Bogor yang Abai Prokes Covid-19 Masa PPKM Darurat Diberi Pelajaran

 

Angka tunggakan Klaim BPJS Kesehatan, kata dia, mencapai Rp50 miliar rupiah di salah satu rumah sakit.

Ini bertolak belakang dengan instruksinya yang mengharuskan gerak cepat penanganan pasien Covid-19 terhadap rumah sakit tersebut.

"Ketika lima hari sampai seminggu kondisi pasien membaik dipindahkan ke tempat isolasi atau isolasi mandiri, tetapi persyaratan ini tidak bisa diklaim ke BPJS," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x