Sedikit Tindakan, Tapi Warga Gunung Putri Bogor yang Abai Prokes Covid-19 Masa PPKM Darurat Diberi Pelajaran

- 5 Juli 2021, 20:11 WIB
Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan (paling kanan) bersama satgas Covid-19 saat operasi yustisi prokes Covid-19 di Kampung Nagrak setempat, Senin, 5 Juli 2021.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan (paling kanan) bersama satgas Covid-19 saat operasi yustisi prokes Covid-19 di Kampung Nagrak setempat, Senin, 5 Juli 2021. /Chris Dale/Humas Polres Bogor



ISU BOGOR - Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri Bogor punya cara memberi pelajaran bagi warga wilayah hukumnya yang abai protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 

Bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi mobile PPKM Darurat yg dipimpin oleh Kanit Pol PP Kecamatan Gunungputri Suharto hanya berlokasi di satu kampung.

Lokasi operasi yustisi pada Senin, 5 Juli 2021 ini, berlokasi di kampung Nagrak kecamatan Gunung Putri.

Baca Juga: Awas, PPKM Darurat Buat Kapolsek Cileungsi Bogor Sidak Perkantoran, Minimarket Hingga Kafe

Tidak banyak tindakan yang dilakukan dalam kegiatan ini operasi yustisi PPKM Darurat ini, melainkan hanya berkeliling kampung.

Akan tetapi, saat berkeliling bersama petugas lainnya dari Satgas setempat, petugas kepolisian dan SatpolPP memberi teguran langsung bagi pengeloa usaha yang tidak mengubris prokes dengan baik.

Kegiatan operasi per satu kampung, bertujuan untuk fokus pada pemantauan dan pengawasan sekala kecil agar lebih berdampak dan terukur.

Pengelola usaha diberi peringatan untuk tidak menerima konsumen yang akan makan di tempat.

Disarankan agar menjual dan melayani konsumen dengan cara drive thru.

Baca Juga: Dari 1.099 Tempat Tidur di 21 Rumah Sakit Kota Bogor, Saat Ini Tinggal 176 Unit

“Selama kegiatan masih ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan," ujar ujar Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan.

Dalam operasi PPKM Darurat kali ini, Kompol Andry yang mendapati 10 orang warga tidak memakai masker hanya diberi teguran.

"Kami hanya beri teguran kepada 10 pelanggar itu, kami balas dengan membagikan masker sebanyak 50 masker. Diharapkan teguran berdampak," tegasnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x