Gawat, Hutang Kemenkes Tangani Covid-19 ke RSUD Cibinong dari 2020 Capai Rp40 Miliar

- 3 Juli 2021, 20:29 WIB
Tenda darurat didirikan di RSUD CIbinong, Kabupaten Bogor
Tenda darurat didirikan di RSUD CIbinong, Kabupaten Bogor /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor menyebut klaim Rp40 miliar untuk penanganan covid-19 dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sejak 2020 belum dibayar.

Hal itu mempengaruhi penanganan cepat pasien covid-19 yang saat ini tengah mencapai puncaknya.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Cibinong Wahyu Eko Widiharso menuturkan, perhitungan klaim dana penanganan covid-19 di RSUD Cibinong sejak 2020 sebesar Rp40 miliar belum dibayar Kemenkes.

Baca Juga: Bupati Ade Yasin: Menginap di Puncak Bogor Lebih 3 Hari, Tamu Hotel Wajib PCR 

"Angkanya 2020 Rp40 miliar, di Kemenkesnya belum dibayar-bayar, padahal Presiden Jokowi udah bilang anggarannya ada, tapi kok jadi lambat," sebut Wahyu, Sabtu  3 Juli 2021.

Ia pun menyerbut, segala syarat pemenuhan terkait administrasi pengajuan klaim sudah lengkap dan mendapatkan verrifikasi dari BPJS Kesehatan. 

"Kenapa Kementerian Kesehatan enggak membayarin, alasan aja terus. Apa gimana, saya juga tidak tahu," papar Wahyu.

Baca Juga: Bima Arya: Wali Kota Bisa Dipecat Bila Tidak Melaksanakan PPKM Darurat 

Wahyu menyebut, itu mempengaruhi perfoma kinerja rumah sakit dalam penanganan pasien covid-19 di Kabupaten Bogor yang saat ini tengah masif dan membutuhkan penanganan cepat.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x