Bupati Ade Yasin: Menginap di Puncak Bogor Lebih 3 Hari, Tamu Hotel Wajib PCR

- 3 Juli 2021, 20:15 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat melakukan sidak ke tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 3 Juli 2021
Bupati Bogor Ade Yasin saat melakukan sidak ke tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 3 Juli 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin meminta agar pengunjung hotel yang menginap lebih dari tiga hari diwajibkan menyerahkan negatif polymerase chain reaction (PCR). 

Ade Yasin menyebut, untuk hotel masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat. Meski begitu, pengelola tetap diminta memastikan tamu hotel bebas dari covid-19.

Hal itu, agar menghindari tamu yang melakukan isolasi mandiri dan tidak melapor. 

 Baca Juga: Bima Arya: Wali Kota Bisa Dipecat Bila Tidak Melaksanakan PPKM Darurat

"Saya minta kepada pemilik hotel agar juga waspada karena jangan sampai ada orang yang mengisolasi di sini di hotel misalnya tapi tidak bilang kalau dia positif. Jadi kalau ada hotel yang menerima tamu lebih dari 3 hari atau 7 hari sebaiknya PCR dulu supaya semuanya aman," kata Ade, saat mengunjungi tempat wisata di kawasan Puncak, Sabtu 3 juli 2021.

Pada hari pertama PPKM darurat, Ade Yasin melakukan sidak ke beberapa destinasi wisata di Puncak, Kabupaten Bogor. Hasilnya, terdapat dua tempat usaha yang ditutup paksa karena masih nekat beroprasional.

Salah satu destinasi wisata yang didatangi Ade Yasin yakni Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua. Terlihat area satwa tidak beroperasi pada hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pengunjung Kebun Raya Bogor Terlanjur Beli TIket Masih Bisa Berwisata 

Beberapa wisatawan yang tidak mengetahui penutupan tersebut, harus gigit jari karena tidak bisa masuk. Meski begitu, hotel di tempat ini masih buka.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x