ISU BOGOR – Pengelola Kebun Raya (KRB) memberikan dispensasi kepada wisatawan yang terlanjur melakukan resevasi atau booking pada masa tutup sementara penerapan PPKM Darurat di Kota Bogor.
General Manager Kebun Raya Bogor, Zaenal Arifin mengatakan, tempat wisata edukasi Kebun Raya Bogor (KRB) mendukung pemerintah terkait PPMK darurat dengan menutup sementara operasional selama 18 hari.
“Mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Wujud nyatanya adalah penutupan sementara seluruh pelayanan publik bidang eduwisata di Kebun Raya Bogor. Terhitung sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021,” kata Arifin, Sabtu 3 Juli 2021
Baca Juga: GAWAT Angka Kasus Covid-19 Kota Bogor Meledak, Sehari Hampir 500 Kasus
Kata dia, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket Kebun Raya Bogor untuk waktu kunjungan di sekitar tanggal penutupan sementara, pihak pengelola akan memberikan perpanjangan waktu kunjungan.
“Jadi, pengunjung bisa menggunakan tiket itu maksimal 90 hari, dihitung dari hari pembelian,” katanya.
Sementara itu, di lingkup internal, lanjut Arifin akan tetap lakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di area Kebun Raya Bogor.
Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku, Ganjil Genap Kendaraan di Kota Bogor Ditiadakan
Adapun Langkah-langkah pencegahan Covid-19 yang akan dilakukan, di antaranya penyemprotan desinfektan ke seluruh fasilitas publik di Kebun Raya Bogor.