Mekanisme Pencairan BLT Guru Honorer dan Dosen Rp 1,8 Juta, Cek Data di Dapodik Bila Ada Kesalahan

- 18 November 2020, 16:35 WIB
BLT guru  Honorer dan tenaga pendidikan non-PNS dicairkan pemerintah
BLT guru Honorer dan tenaga pendidikan non-PNS dicairkan pemerintah /Instagram/@kemdikbud.ri

ISU BOGOR - Program BLT atau BSU gaji bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non pegawai negeri sipil (non-PNS) atau guru honorer telah dicairkan sejak Selasa, 17 November 2020.

Pemerintah menggelontorkan dana BLT atau BSU gaji untuk guru honorer atau tenaga pendidikan ini sebesar Rp 3,6 triliun.

Pencairan BSU menyasar 2.034.732 orang, terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Untuk anda yang ingin mengetahui namanya terdaftar sebagai PTK guru honorer penerima BLT gaji silahkan cek dua link ini info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Salah satu syarat penerimanya yakni guru honorer atau tenaga pendidik masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola sekolah masing-masing.

Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Baca Juga: Polisi Umumkan Saksi Pelanggaran Prokes Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Positif COVID-19

Baca Juga: Ariana Grande Rilis Music Video, Ini Lirik Lagu 34+35

Baca Juga: Aespa Rilis Single Debut Bersamaan dengan Pengumuman Fandom Resmi Mereka 'MY'

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x