Baca Juga: Debut Grup Rookie Aespa Dibarengi Kontroversi, SM Ambil Tindakan Hukum Penyebar Rumor
Perlu diingat pula bahwa ada empat persyaratan yang perlu diketahui penerima bantuan BLT gaji PTK guru honorer ini:
1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).
2. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
3. Bukan PNS dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
4. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK guru honorer yang sudah diverifikasi dengan tiga cara berikut ini:
1. Email yang terdaftar harus dipastikan aktif.
2. Tidak menggunakan email orang lain.