Cara Cek BLT Gaji PTK Guru Honorer di 2 Link Ini, Siapkan KTP dan NPWP saat Pencairan

- 18 November 2020, 08:09 WIB
BLT bagi PTK gaji guru honorer Rp1,8 juta
BLT bagi PTK gaji guru honorer Rp1,8 juta /Ilustrasi Kemendikbud

ISU BOGOR - Pemerintah baru saja meluncurkan program BLT gaji Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non pegawai negeri sipil (non-PNS) atau guru honorer yang proses pencairannya sudah dimulai sejak 17 November 2020.

Bagi Anda yang ingin mengetahui namanya terdaftar sebagai PTK guru honorer penerima BLT gaji silahkan cek dua link ini info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan BLT gaji PTK guru honorer ini akan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Klik Link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id Cek BLT Gaji Guru Honorer November

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Gaji Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Mendikbud: Hanya Sekali

Baca Juga: KLIK https://info.gtk.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id Cek BLT Gaji Guru Honorer

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa".

"Membantu pendidikan anak-anak kita," kata Nadiem pada peluncuran BLT gaji PTK guru honorer Kemendikbud, di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Nadiem berharap BLT gaji PTK guru honorer ini dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x