Vanessa Angel Terpaksa Pisah dari Bayinya Untuk Jalani Hukuman, Bibi Andriansyah: Mami Lagi Ujian

- 18 November 2020, 21:31 WIB
Vanessa Angel (tengah) saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 5 November 2020. Istri Bibi Ardiansyah ini dijatuhi vonis penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax.
Vanessa Angel (tengah) saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 5 November 2020. Istri Bibi Ardiansyah ini dijatuhi vonis penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/

ISU BOGOR - Aktris FTV Vanessa Angel terpaksa berpisah sementara dari bayinya, Gala Sky Andriansyah yang baru berusia 3 bulan karena harus menjalani hukuman.

Vanessa Angel menjalani hukuman setelah ada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara pada Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Vanessa Angel divonis majelis hakim selama tiga bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider satu bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti tiga butir pil xanax.

Sebelum menjalani masa hukuman, Vanessa Angel menjalani isolasi selama 14 hari di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Vanessa Adzania alias Vanessa menjalankan hukuman pidana di Lapas Perempuan Jakarta (Pondok Bambu) mulai hari ini," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti di Jakarta, Rabu 18 November 2020 seperti dikutip Isu Bogor dari ANTARA.

Baca Juga: Liburan Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bogor Pastikan Usaha Wisata di Puncak Bersertifikasi CHSE

Baca Juga: Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 Sudah Cair, Pengguna BCA Saling 'Absen' di IG Kemnaker

Baca Juga: Lirik dan Terjemah Lagu MAGO GFRIEND yang Ditulis Langsung oleh Bang Si Hyuk

"Penerimaan dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan adanya hasil tes usap negatif. Yang bersangkutan ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) untuk dilaksanakan isolasi selama 14 hari," katanya.

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x