5 Fakta Jejak Cai Chang Pan Terpidana Mati Narkoba yang Ditemukan Gantung Diri di Bogor Barat

- 18 Oktober 2020, 20:05 WIB
Lokasi persembunyian dan akhir pelarian Cai Chang Pan di Hutan Jasinga wilayah Bogor Barat.*
Lokasi persembunyian dan akhir pelarian Cai Chang Pan di Hutan Jasinga wilayah Bogor Barat.* /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Pelarian Cai Chang Pan, terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang berakhir dengan kondisi mengenaskan yakni gantung diri di bekas pabrik pengolahan ban di wilayah Bogor Barat, pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Gudang bekas pabrik ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor ini ternyata sempat menjadi bagian dari aset Cai Chang Pan dalam menjalani bisnis narkobanya selama ini.

Cai Chang Pan dalam menjalani bisnis narkoba hingga pelariannya terbilang cerdik dan licin karena selalu berhasil mengelabui petugas.

Baca Juga: Ditemukan Gantung Diri di Hutan, Gembong Narkoba Cai Changpan Tewas Bunuh Diri atau Dibunuh ?

Sehingga menarik untuk diulas tentang fakta jejak pelarian gembong narkoba asal Tiongkok yang sempat menghebohkan publik tanah ini.

Berikut 5 fakta menarik dari terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dan berakhir di wilayah Bogor Barat:

1. Punya 3 Nama Samaran dan Memiliki Banyak Aset

Dalam mengelabui bisnis ilegalnya Cai Chang Pan banyak menggunakan nama samaran mulai dari Antoni, Yongapan, hingga Cai Ji Fan.

Setidaknya jika menelusuri jejak pelariannya dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Cai Chang Pan terendus di dua kecamatan di wilayah Bogor Barat yakni Tenjo dan Jasinga.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x