Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Refly Harun: Padahal Saya Sudah Buat Janji

- 26 Agustus 2021, 21:49 WIB
Kolase foto Refly Harun (kiri) dan Yahya Waloni
Kolase foto Refly Harun (kiri) dan Yahya Waloni /Tangkapan layar instagram @ReflyHarun @yahyawaloni

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyayangkan adanya kabar polisi menangkap Yahya Waloni terkait dugaan penodaan agama. Hal itu dikarenakan, dirinya sudah membuat janji untuk hadir di acara podcastnya.

"Saya sebenarnya, sudah berjanji, sudah bikin appointment dengan Ustadz Yahya Waloni hari Sabtu ini, sudah komunikasi dari kemarin untuk mengundang yang bersangkutan dalam Refly Harun Podcast," katanya dalam Channel YouTube Refly Harun, Kamis 26 Agustus 2021.

Tapi ternyata, kata Refly Harun, apa boleh buat karena yang bersangkutan ternyata ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap Polisi Lalu Sakit, Refly Harun Teringat Ustadz Maheer yang Mati di Ruang Tahanan

Baca Juga: Usai Muhammad Kace dan Yahya Waloni Ditangkap, Netizen: Abu Janda dan Ade Armando Kapan?

"Coba kita bacakan ini dan memang kasus ini, agak sensitif kalau kita mau membahasnya ya. Sangat-sangat sensitif," kata Refly Harun.

Meski demikian, menurut Refly Harun, hukum positif yang dianut di Indonesia masih menyediakan hal-hal seperti ini.

"Yaitu pasal-pasal tentang penyebaran kebencian, dan juga pasal tentang penodaan atau penistaan terhadap agama," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Yahya Waloni Dilarikan ke RS Usai Ditangkap Polisi, Refly Harun: Dia Ini Baru Sembuh

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x