Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Dikabarkan Sakit, Ngabalin Beri Doa dan Pesan Menohok
Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikofirmasi wartawan membenarkan bahwa Yahya Waloni ditangkap.
Yahya Waloni menurutnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis 26 Agustus 2021.
"Ya benar (ditangkap)," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya belum mau membeberkan terkait kronologi penangkapan terhadap Yahya Waloni. Namun ia membenarkan bahwa Yahya Waloni ditangkap karena kasus penodaan agama.
"Penodaan agama," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu sempat ramai diperbincangkan di media sosial tentang desakan agar polisi menangkap Yahya Waloni karena dituduh menyuarakan kebencian saat berceramah.***