Polisi Penembak 6 Laskar FPI Tak Ditahan, Refly Harun: Aspek Keadilannya di Mana ya?

- 25 Agustus 2021, 18:01 WIB
Polisi Penembak 6 Laskar FPI Tak Ditahan, Refly Harun: Aspek Keadilannya di Mana ya?
Polisi Penembak 6 Laskar FPI Tak Ditahan, Refly Harun: Aspek Keadilannya di Mana ya? /Tangkapan layar/Channel YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Polisi penembak 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan tak ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 25 Agustus 2021.

Pasalnya, kedua pelaku berinisial Briptu FR dan Ipda MYO dapat jaminan dari Pimpinan Polri bahwa mereka tidak akan melarikan diri dan bakal bersikap kooperatif saat persidangan.

JPU juga menjelaskan alasan lain tidak ditahannya dua polisi tersebut yakni karena pertimbangan objektif, yaitu FR dan MYO masih bestatus sebagai polisi aktif.

Baca Juga: Muhamad Kece Ditangkap Polisi, Ustadz Abdul Somad dan Yahya Waloni Jadi Sorotan, Kenapa?

Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan di mana aspek keadilan daripada kasus tersebut.

"Aspek keadilannya di mana ya?" ujarnya dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 25 Agustus 2021.

Karena, lanjut dia, yang kerap publik tahu alasan ditahan atau tidaknya seorang terdakwa yakni karena tiga hal, diantaranya yang berangkutan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak bakal mengulangi kesalahannya lagi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kena COVID-19 karena Menkes: Saya Hampir Mati Gara-gara Pak Budi

Lebih lanjut, Refly Harun membandingkan kasus penembakan 6 Laskar FPI itu dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x