Soal Tuduhan Balik Ombudsman Lakukan Maladministrasi, Mardani Ali: KPK Mesti Patuh terhadap Hukum

- 6 Agustus 2021, 11:28 WIB
Soal Tuduhan Balik Ombudsman Lakukan Maladministrasi, Mardani Ali: KPK Mesti Patuh terhadap Hukum
Soal Tuduhan Balik Ombudsman Lakukan Maladministrasi, Mardani Ali: KPK Mesti Patuh terhadap Hukum /Instagram/@mardanialisera

ISU BOGOR - Persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berakhir.

Terkini, KPK menuduh balik bahwa Ombudsman melakukan maladmnistrasi.

Anggota DPR RI dari Partai PKS Mardani Ali Sera menyebut ada permasalahan tertib hukum, etika antar lembaga.

Baca Juga: Ombudsman Nilai Pelaksanaan PPKM Darurat Inkonsisten, Robert: Kita Akan Lakukan Kajian Sistemik dan Observasi

Hal itu, kata dia, dipertontonkan ke publik.

"Apakah rekomendasi dari Ombudsman akan dijalani? Atau berakhir seperti instruksi presiden yang pernah dihiraukan? Kita perlu mengawal ini hingga tuntas," tulisnya Mardani Ali Sera dikutip Isu Bogor Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurut Mardani, sebagai penegak hukum, KPK mestinya patuh terhadap hukum dan tidak boleh memilih-milih hukum untuk ditaati.

Baca Juga: Ombudsman Panggil Pimpinan KPK, Robert: Kita akan Bekerja Sesuai Fakta dan Data

"Sebagai penegak hukum, KPK mesti patuh terhadap hukum dan tidak boleh memilih-milih hukum untuk ditaati," katanya.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x