dr Louis Ditangkap karena Perbedaan Pendapat soal Covid-19, Refly Harun: Tidak Masuk Akal Penerapan Hukumnya

- 12 Juli 2021, 23:12 WIB
Tangkapan layar podcast Babeh Aldo dengan dr Louis Owien
Tangkapan layar podcast Babeh Aldo dengan dr Louis Owien /Youtube/@babehaldora135/

Mulai dari mengatakan Covid-19 bukanlah virus, pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat dan lain sebagainya.

Akibat cuitannya tersebut, sejumlah kalangan baik dari dokter Tirta hingga PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) bereaksi.

Bahkan, Pitra Romadhoni juga telah melaporkan dr Lois terkait pernyataannya tersebut dengan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x