ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyindir, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin tidak kreatif dalam menanggapi desakan Presiden Jokowi mundur lewat pernyataan sampah demokrasi.
Menurut Refly Harun, definisi sampah demokrasi itu tidak seperti yang dipaparkan Ngabalin begitu biasa disapa Ali Mochtar Ngabalin dalam menanggapi desakan Presiden Jokowi mundur.
Refly Harun menegaskan sampah demokrasi itu adalah orang yang tidak bisa masuk dalam sistem demokrasi.
Baca Juga: Murka Jokowi Terus Didesak Mundur, Ngabalin: Cacat Secara Intelektual, Manusia Berperadaban Rendah
"Kriteria orang yang tidak masuk dalam sistem demokrasi yaitu orang yang tidak bisa terima kritik, itu pasti sampah demokrasi," katanya dalam Channel YouTube Refly Harun, Sabtu 10 Juli 2021.
Selanjutnya, kriteria sampah demokrasi itu adalah orang yang membalas kritik tidak dengan argumentasi.
"Jadi ini dibalik (dalam menerima kritik) tapi menghina atau menuduh, atau melakukan ujaran-ujaran, katakanlah kebencian," ungkap Refly Harun.
Seharusnya, kata Refly Harun, kalau ada orang yang mengkritik menggunakan argumentasi dibalas dengan argumentasi lagi.