Kota Bogor Zona Oranye: Libur Panjang 5 Hari, Lokasi Wisata Akan Diawasi

- 22 Oktober 2020, 13:10 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menindak Upnormal yang masih melayani pengunjung di jam malam, Senin 31 Agustus 2020
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menindak Upnormal yang masih melayani pengunjung di jam malam, Senin 31 Agustus 2020 /Chris Dale




ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) mengantisipasi membludaknya wisatawan pada libur panjang lima hari Maulid Nabi Muhammad SAW, mulai 28 - 30 Oktober dan akhir pekan 1 November 2020. Pemkot akan mengawasi protokol kesehatan di area publik dan lokasi wisata.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai menggelar rapat koordinasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD secara virtual, Kamis 22 Oktober 2020.

Kata Dedie A Rachim, dalam paparan rakor itu, Pemerintah Pusat meminta pemerintah di daerah-daerah untuk memperhatikan titik-titik rawan penyebaran corona di pusat keramaian dan lokasi wisata.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Penantian Kepulangan Habib Rizieq Sudah Jadi Fakta Politik Tanah Air

"Karena cuti bersama ini cukup panjang, dan nantinya bisa menimbulkan resiko penularan atau penyebaran virus Covid-19, meminta untuk pemerintah daerah mengawasi titik-titik rawan penularan seperti di lokasi wisata," papar Dedie A Rachim.

Selanjutnya, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan PHRI tempat lokasi wisata agar ketentuan protokol kesehatan itu tetap bisa dipatuhi. Guna memastikan hal itu, Pemkot akan melakukan pengawasan bersama tim Elang, Merpati, Pori, dan TNI.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan, ketentuan prokol kesehatan dipatuhi. Seperti, maksimal kapasitas tempat 50 persen, menyediakan cairan antiseptik, dan menyediakan masker.

Baca Juga: Hanbin Genap Berusia 24 Tahun Sudah Menjadi Direktur Eksekutif, Simak Faktanya!

Dedie A Rachim menilai, situasi Kota Bogor ini belum dalam kondisi aman. Kota Bogor masih masuk zona oranye atau situasi sedang penularan Covid-19. Sehingga, bila tidak hati-hati Kota Bogor bisa kembali ke zona merah atau daerah resiko tinggi penularan.

"Jadi perlu dibantu, perlu didukung oleh semua pihak agar Kota Bogor tidak tergelincir kembali ke zona merah. Untuk itu, wajib mematuhi protokol kesehatan," paparnya.

Dedie A Rachim pun mengimbau agar masyarakat menyikapi libur panjang tetap bisa di rumah. Berpergian bila keperluan yang sangat mendesak.

Baca Juga: Perwira Tinggi Polri diduga LGBT, Brigjen EP Nonjob Sampai Pensiun

"Seperti anjuran pemerintah agar bisa melakukan libur sehat di rumah," tambah Dedie A Rachim.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tetap menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Survei Setahun Jokowi Publik Tidak Puas, Peneliti: Mestinya Bubar

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir.

Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Adanya libur panjang memunculkan kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona karena masyarakat memanfaatkannya untuk bepergian.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x