Polres Bogor Ringkus 7 Pelaku Bom Molotov, Kuasa Hukum dan Keluarga Protes Tak Bisa Jenguk

- 24 Agustus 2020, 15:02 WIB
Bom molotov
Bom molotov /

ISU BOGOR - Polres Bogor meringkus tujuh pelaku pelemparan bom molotov yang terjadi akhir Juli lalu di salah satu kantor ranting PDIP di Kabupaten Bogor.

Informasi dihimpun menyebutkan penangkapan terjadi pada Kamis 20 Agustus 2020 dan disebut-sebut sebagai salah satu anggota ormas Islam, namun Polres Bogor enggan menjelaskan kronologisnya, bahkan melimpahkanke Polda Jawa Barat (Jabar).

"Rekan-rekan media untuk statement tentang bom molotov disampaikan (langsung) oleh Polda Jabar," ujar Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan 7 pelaku tersebut, Senin 24 Agusuts 2020.

Baca Juga: Rumah Pengurus PDIP Bogor Diteror Bom Molotov, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Baca Juga: Kantor PAC PDIP di Bom Molotov, Polres Bogor: Masih Dalam Penyelidikan

Baca Juga: Catat, BLT Pekerja Rp600 Ribu Cair Besok Selasa 25 Agustus 2020 Secara Bertahap

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangan persnya membenarkan tujuh pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini ketujuh pelaku masih didalami perannya," ujarnya.

Kombes Pol Erdi juga enggan berkomentar terkait latar belakang pelaku yang dikabarkan berasal dari salah satu ormas Islam.

Baca Juga: Kantor PDIP di Megamendung Bogor Mendapat Teror Bom Molotov Orang Tidak Dikenal

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x