Pelajar Dikroyok Hingga Tewas, Bima Arya Mengadu ke Ridwan Kamil

- 9 Oktober 2021, 09:10 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro saat berhadapan dengan pelaku pembunuhan pelajar di Mapolresta Bogor, Jumat 8 Oktober 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro saat berhadapan dengan pelaku pembunuhan pelajar di Mapolresta Bogor, Jumat 8 Oktober 2021. /Chris Dale/Isu Bogor

“Yang terpenting adalah efek jera secara individu. Itu yang saya maksud hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang lolos, tidak boleh ada pembiaran. Apalagi kalau sudah cukup umur untuk diproses secara hukum, maka akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku. Ancaman bisa hukuman mati kalau bisa dibuktikan berencana membunuh,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x