Jangan Ditiru, Ganjil Genap Puncak, Polisi Tilang 10 Pengendara Nomor Palsu

- 11 September 2021, 11:18 WIB
Seorang pengendara menggunakan pelat nomor palsu diamankan di check point Simpang Gadog, Sabtu 11 September 2021
Seorang pengendara menggunakan pelat nomor palsu diamankan di check point Simpang Gadog, Sabtu 11 September 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Selama dua pekan pemberlakuan ganjil genap Puncak, Polres Bogor menemukan 10 kendaraan yang dengan sengaja mengganti pelat nomor kendaraan untuk lolos pemeriksaan petugas.

Sejak Sabtu 11 September 2021 pagi puluhan personel petugas sudah melakukan pemeriksaan kendaraan di check point Simpang Gadog. Kendaraan yang mengarah ke Puncak berpelat genap langsung diarahkan untuk putar balik, sedangkan kendaraan berpelat ganjil juga tak luput dari pemeriksaan.

Sekitar pukul 07.00, sebuah kendaraan Rush D 1183 YBP dihentikan petugas Satlantas Polres Bogor. Setelah dihentikan lalu digiring ke sisi jalan untuk diperiksa surat kendaraan.

Baca Juga: Duh Pasangan Muda Mudi Ini Kendarai Ambulance Palsu Terobos Ganjil Genap Puncak

Rupanya, petugas menemukan pelat nomor D 1183 YBP tidak sesuai dengan surat kendaraan di STNK.

"Kami baru saja menemukan kendaraan yang melakukan pemalsuan pelat. Artinya menggunakan pelat yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata di Simpang Gadog, Sabtu pagi.

Dicky menyebut pengendara itu mengganti pelat kendaraan aslinya berakhiran genap yakni D 1184 YBP dengan pelat nomor berakhiran ganjil D 1183 YBP.

Baca Juga: Rocky Gerung Beberkan Skenario Oligarki Lancarkan 3 Periode Jokowi: dengan Kesepakatan Diam-diam...

"Untuk sanksi kami berikan tentu ini merupakan pelanggaran berat. Kami juga melakukan penilangan karena pemalsuan pelat tadi," papar Dicky.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x