Dukun Penggandaan Uang, Rp 1,5 Miliar Uang Palsu Diamankan Polres Bogor

- 18 Agustus 2021, 11:00 WIB
uang paslu rp 1,5 miliar yang diamankan di Mapolres Bogor, Selasa 17 Agustus 2021
uang paslu rp 1,5 miliar yang diamankan di Mapolres Bogor, Selasa 17 Agustus 2021 /Chris Dale

 

ISU BOGOR - Polres Bogor mengamankan lima pelaku pengedar uang palsu dengan modus dukun penggandaan uang di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari para tersangka polisi menyita Rp1,5 miliar uang kertas sebagai barang bukti.

Penangkapan lima tersangka, berdasarkan pengembangan dua pelaku lainnya yang tertangkap pada Rabu 11 Agustus 2021 saat membelanjakan uang palsu di warung wilayah Cileungsi.

Sementara, lima tersangka yakni AG, AR, SD, EH dan DR diamankan pada Selasa 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Refly Harun Blak-blakan: Apa yang Disampaikan Presiden Jokowi Tidak Sesuai Faktanya 

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, kelima pelaku itu ditangkap di tempat berbeda, yakni di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dan Bandung.

"Awalnya kita tangkap dua pelaku yang mengedarkan uang di wilayah Cileungsi. Kemudian dikembangkan dan ditangkap kembali tiga tersangka di Bandung,” Harun mengkonfirmasi, Rabu 18 Agustus 2021.

Harun memaparkan, barang bukti yang didapat dari para pelaku, total sebanyak Rp1,5 miliar. Juga sejumlah mata uang asing dan uang kuno. “Uang palsu miliaran itu siap edar di tengah PPKM ini kita gagalkan,” tuturnya.

Baca Juga: Soal Pidato Jokowi, Refly Harun: Tidak Ada Sedikit pun Kata Maaf yang Keluar 

Sementara itu Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam mengatakan, pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda. Pertama di Jalan Ibrahim Adjie Kiaracondong, Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x