Polres Bogor Gagalkan Peredaran Rp 1,5 Juta Uang Palsu

- 11 Agustus 2021, 17:27 WIB
Barang bukti uang paslu yang diamankan Polsek Cileungsi, Bogor
Barang bukti uang paslu yang diamankan Polsek Cileungsi, Bogor /Polsek Cileungsi

 

ISU BOGOR - Polsek Cileungsi, Polres Bogor mengamankan dua pelaku pengedar uang palsu. Dari para pelaku polisi mengamankan uang palsu dengan nominal Rp1,5 juta dengan pecahan Rp100 ribu. 

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam mengatakan, kepolisian baru saja menangkap pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Cileungsi, kabupaten Bogor, Rabu 11 Agustus 2021.

Kompol Andri Alam mengatakan, sementara pelaku pengedar uang palsu di tengah PPKM level 4 berjumlah dua orang. Mereka adalah AG (48) dan AR (23).

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kritik Kebijakan di Pemerintahan Jokowi: Membebani Warga dan Bukan Solusi 

Baca Juga: 'Anies HarusDiperiksa' Trending di Twitter, Netizen Desak KPK dan ICW Usut Gubernur DKI Jakarta

Baca Juga: Tim Advokasi HRS Beberkan Kegiatan Habib Rizieq Selama di Tahanan, Ada Tadarusan hingga Agustusan

“Kedua pelaku tinggal di Klapanunggal,” ucap Andri mengkonfirmasi.

Andri memaparkan, modus pelaku membelanjakan uang palsu dengan membeli beberapa bungkus rokok di sejumlah warung.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa uang palsu senilai Rp1,5 juta.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x