Tanggapi Negaranya Menghina Nabi Muhammad, Dubes Prancis: Islamisme Radikal yang Dilawan

- 31 Oktober 2020, 20:14 WIB
Dubes Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.*
Dubes Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.* /Twitter @ChambardOlivier

Dukungan dari Dewan Peribadatan Muslim Prancis (CFCM)

Dewan Peribadatan Muslim Prancis (CFCM), yang merupakan instansi resmi perwakilan umat Islam di Prancis dan mitra utama pemerintah, menyatakan,"Nilai-nilai yang mendasari (...) Republik kita yang sekuler, tak terpecah-belah, demokratis dan sosial, dengan moto tritunggalnya.

"Kebebasan, Kesetaraan, Persaudaraan" ini memungkinkan kita, umat Muslim Prancis, seperti halnya semua warga negara Prancis lainnya, untuk menjalankan ibadah dengan bebas atau untuk tidak menjalankan ibadah sama sekali, untuk membangun masjid dan menikmati hak-hak kita sepenuhnya."

Akhirnya, CFCM mengatakan "Tidak! Kami kaum Muslim tidak dianiaya di Prancis. Kami adalah warga negara penuh di negara kami. Seperti semua warga negara kami lainnya, kami memiliki hak yang dijamin dan kewajiban untuk dijalankan”.

Presiden Macron mengungkapkan kegembiraan dan kelegaan atas pembebasan Sophie Petronin [Gonzalo Fuentes / Reuters]
Presiden Macron mengungkapkan kegembiraan dan kelegaan atas pembebasan Sophie Petronin [Gonzalo Fuentes / Reuters]

Baca Juga: Tanggapi Penghinaan Nabi Muhammad di Prancis, UAS: Eropa Akan Jadi Islam

Pembelaan terhadap kebebasan berpendapat

Prancis membela kebebasan fundamental, termasuk kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama atau berkeyakinan, bagi semua orang, apa pun agama yang dianut.

Ini berlaku bagi warga Prancis yang beragama Islam, seperti juga bagi semua warga Prancis lainnya.

Faktanya, banyak warga Muslim Prancis yang menunjukkan solidaritas mereka terhadap kartunis yang terbunuh, meskipun mereka tidak mendukung kebijakan Charlie Hebdo untuk menerbitkan karikatur.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x