Tanggapi Negaranya Menghina Nabi Muhammad, Dubes Prancis: Islamisme Radikal yang Dilawan

- 31 Oktober 2020, 20:14 WIB
Dubes Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.*
Dubes Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.* /Twitter @ChambardOlivier

Para pengunjuk rasa berkumpul di luar kedutaan Prancis di London memprotes Presiden Prancis Emmanuel Macron, Jumat 30 Oktober 2020
Para pengunjuk rasa berkumpul di luar kedutaan Prancis di London memprotes Presiden Prancis Emmanuel Macron, Jumat 30 Oktober 2020 dailymail

Presiden Republik Prancis mengingatkan pentingnya laïcité, perekat Republik Prancis, yang merupakan landasan kebebasan beragama.

Juga memungkinkan setiap komunitas beragama untuk menjalankan ibadah, dan menjaga netralitas Negara terhadap semua agama.

Baca Juga: Ribuan Orang Bakal Kepung Kedubes Prancis di Jakarta Senin 2 November 2020, Polisi Mulai Antisipasi

Laïcité adalah salah satu azas Republik Prancis seperti halnya "Pancasila" yang menjadi salah satu azas Republik Indonesia. Laïcité sama sekali bukan berarti penghapusan agama di ruang publik.

Penolakan terhadap penyamarataan yang dinyatakan dengan jelas

Presiden dengan jelas menyampaikan bahwa dia tidak akan mentolerir penyamarataan apapun: Ada perbedaan nyata antara mayoritas warga Muslim Prancis yang damai dan moderat, dengan kelompok minoritas militan yang bersifat separatis yang mengabaikan hukum dan memusuhi nilai-nilai Republik Prancis.

Umat Muslim di Dunia Marah Terhadap Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron
Umat Muslim di Dunia Marah Terhadap Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron

Golongan terakhir inilah yang merupakan penyakit bagi mayoritas Muslim Prancis. Saya ingin mengatakannya lagi dengan jelas: korban pertama dari Islamisme radikal itu adalah umat Muslim sendiri.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron 'Ngotot' Bela Media Penghina Nabi Muhammad meski Warganya Dipenggal

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x