Hamas Tolak Usulan Gencatan Senjata Sementara, Tuntut Penarikan Pasukan Israel dari Gaza

- 6 Maret 2024, 08:16 WIB
Hamas menolak keras usulan gencatan senjata sementara yang diajukan oleh mediator internasional terkait konflik di Jalur Gaza.
Hamas menolak keras usulan gencatan senjata sementara yang diajukan oleh mediator internasional terkait konflik di Jalur Gaza. /Foto/Quds Press
 

ISU BOGOR - Hamas menolak keras usulan gencatan senjata sementara yang diajukan oleh mediator internasional terkait konflik di Jalur Gaza. Dalam konferensi pers di Beirut pada Selasa 5 Maret 2024, pemimpin senior Hamas, Osama Hamdan, menyatakan bahwa pertukaran tahanan tidak akan dilakukan kecuali tuntutan utama mereka terpenuhi.

Hamdan menegaskan bahwa tuntutan utama Hamas meliputi penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Gaza, kembalinya para pengungsi ke daerah yang mereka tinggalkan, dan penyediaan bantuan serta rekonstruksi yang memadai. Hal ini terjadi setelah Presiden AS Joe Biden dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken meminta Hamas menerima usulan gencatan senjata sebagai langkah untuk mengakhiri konflik.

Meskipun Israel dilaporkan setuju dengan kerangka usulan gencatan senjata, tuntutan Hamas untuk penarikan pasukan Israel dan rekonstruksi lingkungan di Gaza tampaknya tidak diterima. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa gencatan senjata hanya akan menunda "kemenangan total" Israel atas Hamas.
 

Pemerintah Mesir melaporkan bahwa negosiasi menghadapi rintangan, tetapi pembicaraan akan dilanjutkan pada Rabu di Kairo. Sementara itu, AS telah meningkatkan tekanan pada Israel untuk memungkinkan aliran bantuan lebih banyak ke Gaza dan menyetujui gencatan senjata.

Situasi di Jalur Gaza, yang disebut sebagai "bencana kemanusiaan" oleh Wakil Presiden AS Kamala Harris, telah menelan lebih dari 30.000 korban jiwa sejak perang meletus pada Oktober. Pengeboman Israel membuat sebagian besar penduduk Gaza mengungsi, sementara ribuan lainnya mengalami kelaparan.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x