Keren! Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

- 6 Juli 2020, 04:55 WIB
ILUSTRASI SIM /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandi
ILUSTRASI SIM /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandi /

ISU BOGOR - Berbagai langkah inovasi dalam rangka memudahkan masyarakat mengakses layanan publik di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal (normal baru) terus dilakukan sejumlah instansi.

Seperti di lansir laman galamedianews.com, pada era new normal ini, Polri melalui Korps Lalu Lintas Polri melakukan inovasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat untuk mengurangi interaksi tatap muka.

Salah satunya dalam hal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. Kini, pembuatan dan perpanjangan SIM Internasional bisa dilakukan dari rumah.

Baca Juga: Waspada! Kasus Positif Baru Covid-19 Kota Bogor Mayoritas dari Klaster Faskes dan Mitra 10

Sehingga pemohon tidak perlu repot mendatangi pelayanan pembuatan SIM Internasional. Dilansir dari situs Korlantas Polri, cara pembuatan SIM Internasional dari rumah pun terbilang mudah.

Pemohon hanya perlu mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.

Setelah itu, pemohon melakukan registrasi online dengan melakukan pengisian data diri. Seperti meng-upload foto SIM yang masih berlaku, foto KTP, foto Paspor, foto KITAP khusus WNA, pas foto dengan warna latar belakang putih, dan foto tanda tangan.

Baca Juga: Sebelum Menyesal, Simak Nih 4 Tips Penting Beli Sepeda untuk Pemula

Kemudian, setelah semua data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x