Polres Bogor Terus Dalami Kasus Rhoma Irama Manggung

- 5 Juli 2020, 15:59 WIB
BUPATI Bogor Ade Yasin (kanan) didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kiri) saat meninjaui persiapan jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor pada Rabu 15 April 2020 di 53 titik.*
BUPATI Bogor Ade Yasin (kanan) didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kiri) saat meninjaui persiapan jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor pada Rabu 15 April 2020 di 53 titik.* /ANTARA/

ISU BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy memastikan pihaknya masih mendalami dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melibatkan raja dangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Jadi pak Surya Atmaja ini kemarin sudah kita panggil atas nama Gugus Tugas, kami hadir juga di situ. Dan terhadap yang bersangkutan juga sudah kita minta keterangan namun memang masih harus kita dalami lagi terkait dengan keterangan dari penyelenggara lain karena yang bersangkutan kondisinya kurang sehat sehingga kita masih menghormati abah Surya," kata AKBP Roland, Minggu 5 Juli 2020.

Dalam kasus ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya camat setempat, keluarga penyelengara dan Abah Surya Atmadja. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan pasal apa yang bakal dikenakan. "Nanti, setelah kita lakukan pemeriksaan (baru pasal yang akan dikenakan) bisa diketahui," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Manggung Rhoma Irama, Bupati Bogor: Saya Sudah Serahkan Pada yang Berwenang

Pihaknya juga tak tahu menahu bahkan menepis jika ada anggapan bahwa dalam kasus ini ada yang membekingi atau melindungi dari oknum aparat keamanan.

"Itu juga masih kita periksa dulu, emang ada beking, saya rasa tidak ada. Yang ada adalah aparat yg di sana itu semua ada untuk mengecek protokol kesehatan yang bersangkutan (Rhoma) yang memang mereka sudah janjikan kepada kita. Jadi aparat ada di situ bukan beking tapi kita itu mengecek protokol kesehatan," kilahnya.

Sementara itu, terkait izin pihaknya mengakui memang yang bersangkutan tak mengantunginya. "Jadi tidak ada izin resmi dari kami, enggak ada. Soal pemeriksaan terhadap Rhoma Irama, nanti kita jadwalkan," ujarnya.

Baca Juga: Gugus Tugas Siapkan 500 Alat Tes, Rhoma Irama Tak Masuk Sasaran Pemeriksaan Covid-19 di Bogor

Ia juga menjabarkan tentang kegiatan sebelum Rhoma Irama dan sejumlah arti ibukota lainnya manggung, sempat digelar pertunjukan Wayang Golek dilokasi yang sama.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x