Birgadir J Dimakamkan Secara Kedinasan karena Sudah Penuhi Syarat Administrasi, Ini Kata Kompolnas

- 29 Juli 2022, 17:00 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut angkat bicara terkait proses pemakaman secara kedinasan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat baru dilakukan pasca autopsi ulang jasadnya, Rabu 27 Juli 2022.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut angkat bicara terkait proses pemakaman secara kedinasan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat baru dilakukan pasca autopsi ulang jasadnya, Rabu 27 Juli 2022. /dok.foto/Kompolnas
ISU BOGOR - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut angkat bicara terkait proses pemakaman secara kedinasan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat baru dilakukan pasca autopsi ulang jasadnya, Rabu 27 Juli 2022.

Menurut Poengky kembali menjelaskan, pada saat pertama kali dimakamkan, terdapat syarat yang belum terpenuhi dari keluarga Brigadir J.

"Hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi," ungkap Poengky kepada awak media saat dikonfirmasi terkait Brigadir J dimakamkan secara kedinasan, Jumat 29 Juli 2022.

Baca Juga: Spekulasi Bharada E Tembak Brigadir J karena Membela Diri, Refly Harun: Tetap Harus Dijadikan Tersangka

Meski begitu, Poengky belum dapat mengungkapkan, secara detail syarat administrasi apa saja masih kurang itu.

Menurutnya, terkait syarat administrasi apa saja yang harus dipenuhi, hal itu menjadi kewenangan kepada Divisi Humas Polri untuk menjelaskan.

"Untuk lebih jelasnya apa syarat administrasi tersebut, saya persilahkan mengonfirmasi langsung ke Divisi Humas Polri ya. Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas," tuturnya.

Baca Juga: Refly Harun Soroti soal CCTV Kasus Kematian Brigadir J: Rasanya Tidak Sulit Mengungkap Kasus Ini

Menurut Poengky, Kompolnas tidak mempermasalahkan adanya pemakaman secara kedinasan tersebut.

Kompolnas menyambut baik dilakukannya upacara kedinasan terhadap Brigadir J usai autopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahar, Jambi.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x