"Kita berharap kasus ini segera diselesaikan dan rasanya tidak sulit bagi tim untuk mengungkap kasus ini," kata Refly Harun.
Menurut Refly Harun soal decorder CCTV di rumah Kadiv Propam Non Aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tinggal ditelusuri saja.
Baca Juga: Rocky Gerung Soroti soal Autopsi Ulang Brigadir J: Ada Pesan yang Ditafsirkan Sebagai Persaingan
"Siapa yang merintahkan mengambil decordernya, lalu rusaknya kapan, di mana dan lain sebagainya," ungkap Refly Harun.
"Makanya orang bilang, polisi tembak polisi yang mati CCTV, gitu ya. Nah ini kan sebenarnya sinisme dari masyarakat," kata ahli hukum tata negara itu di Channel YouTube Refly Harun.
Terkait dengan itu, lanjut Refly Harun, masyarakat sinis terhadap penyidikan kasus kematian Brigadir J yang terkesan ditutup-tutupi.
"Tapi memang saya paham juga ada pendapat yang mengatakan tidak boleh trial by the press, tidak boleh kemudian penghakiman atau hukuman oleh media," ujar Refly Harun.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Kasus Kematian Brigadir J: Akan Ada Pengakuan Heroik dari Sosok Ini
Tentu dalam konteks ini, kata Refly Harun, pihaknya tidak menghukum siapapun tetapi ingin berpartisipasi agar kasus ini menjadi terang benderang.
"Tidak disimpan, tidak melindungi orang tertentu dan kemudian mengorbankan orang yang lainnya. Sebagaimana tadi saya sudah sampaikan.