Spekulasi Bharada E Tembak Brigadir J karena Membela Diri, Refly Harun: Tetap Harus Dijadikan Tersangka

- 29 Juli 2022, 10:01 WIB
Kolase foto Bharada E (kiri) dan Brigadir J.
Kolase foto Bharada E (kiri) dan Brigadir J. /Instagram/ist
ISU BOGOR - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyebut soal spekulasi kebenaran Bharada E menembak Brigadir J karena mendengar teriakan Putri Sambo yang mau dilecehkan kemudian menegurnya dijawab dengan tembakan, kemudian menghindar patut dipertanyakan.

"Seperti film koboi bener, lalu dia (Bharada E) sendiri menembak lima kali, dan mati Brigadir J, tujuh tembakan dari Brigadir J, tak ada yang kena, maka hebat sekali Bharada E ini," kata Refly Harun.

Tapi, lanjut Refly Harun, patut dilihat bagaimana berbagai kalangan menilai soal spekulasi Bharada E menembak Brigadir J ini, seperti yang diungkapkan mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji.

Baca Juga: Refly Harun Soroti soal CCTV Kasus Kematian Brigadir J: Rasanya Tidak Sulit Mengungkap Kasus Ini

"Bagaimana penilaian mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang menyebut kalau benar Bharada E membela diri dan harus bebas maka tidak bisa dibebaskan oleh polisi," ucap Refly Harun membacakan analisis Susno Duadji.

Dalam kesempatan itu, Refly Harun mengutip keterangan Susno Duadji yang menyebut seharusnya Bharada E jadi tersangka.

"That's the point ya, that's the point I mention too," kata Refly Harun.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti soal Autopsi Ulang Brigadir J: Ada Pesan yang Ditafsirkan Sebagai Persaingan

Kemudin Refly Harun juga membacakan pendapat Susno Duadji terkait Bharada E dianggap memberikan keterangan bohong, kalaupun ada cerita lain maka kasusnya akan berbalik.

Sebab, peran Bharada E ini bisa menjadi tersangka langsung karena membantu, bisa sebagai eksekutor, bisa juga memberikan keterangan yang tidak benar.

"Apakah nanti dia akan dibebaskan atau tidak, biarkan pengadilan yang akan menentukannya, jadi bukan proses yang sekarang ini, jadi saya setuju dengan pendapat Susno Duadji," ungkap Refly Harun.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x