Pemkab Bogor Siapkan Dokumen Perencanaan Terpadu dengan RTRW, Sekda Burhanudin: Disusun Secara Terintegrasi

- 29 April 2024, 20:17 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, dalam arahannya di Ruang Rapat Ciliwung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Cibinong, Senin (29/4), menekankan pentingnya integrasi dokumen perencanaan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, dalam arahannya di Ruang Rapat Ciliwung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Cibinong, Senin (29/4), menekankan pentingnya integrasi dokumen perencanaan tersebut. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Membangun Kabupaten Bogor yang sejahtera dan berkelanjutan menjadi fokus utama Pemkab Bogor. Hal ini dibuktikan dengan penyusunan dokumen perencanaan yang terintegrasi, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik 2025-2029, yang sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, dalam arahannya di Ruang Rapat Ciliwung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Cibinong, Senin, 29 April 2024, menekankan pentingnya integrasi dokumen perencanaan tersebut.

"RPJPD, RPJMD, RKPD dan RTRW adalah pedoman utama kita untuk membangun Kabupaten Bogor," jelas Burhanudin. "Oleh karena itu, dokumen-dokumen ini harus disusun secara terintegrasi, arif, dan bijaksana untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat."

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Cibinong, 5 Mobil Pejabat Pemkab Bogor Ringsek Tertimpa Pohon

Integrasi ini, menurut Burhanudin, menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan penataan wilayah Kabupaten Bogor. "Sehingga bisa lebih terarah dan optimal dalam pelaksanaannya. Serta antara visi misi daerah bisa terkoneksi dengan visi misi provinsi juga pusat," tandasnya.

Lebih lanjut, Burhanudin memaparkan tiga poin tujuan penataan ruang Kabupaten Bogor tahun 2024-2043, yaitu pencapaian tujuan berbasis kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, meningkatkan perekonomian berbasis circular economy, dan mengurangi indeks risiko bencana.

"Penataan ruang ini bermuara untuk mewujudkan pemerataan, kesejahteraan, dan keberlanjutan," tegas Burhanudin.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah